Pelaksanaan Vaksinasi Booster COVID-19 Satker Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang


Sahabat Kespel,
Dengan dikeluarkannya surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.06/II/1180/2022 tanggal 25 Februari 2022 hal Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat Umum, maka dosis lanjutan (booster) sudah bisa didapatkan setelah 3 (tiga) bulan pasca penyuntikan dosis kedua.
Pelayanan vaksinasi booster COVID-19 bisa dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang selama hari kerja dari Pukul 07.30 – 15.00 WIB.
Ayo, tunggu apalagi, pastikan tiket sudah tersedia di aplikasi Peduli Lindungi. Mari bersama berkontribusi mengakhir pandemi ini.
Salam sehat, tetap patuhi Protokol Kesehatan. 
 

Berita Lainnya

Hari Ini141
Kemarin191
Minggu Ini1165
Bulan Ini6519
Keseluruhan65509
end_script -->
Skip to content