Sobat KarKes,
Penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai dengan penyajian.
Peran penjamah makanan sangat penting dan merupakan salah satu faktor dalam penyediaan makanan/minuman yang memenuhi syarat kesehatan. Personal hygiene dan perilaku sehat penjamah makanan juga harus diperhatikan.
Seorang penjamah makanan harus beranggapan bahwa sanitasi makanan adalah prioritas penting selain hygiene perorangan dan perilaku hidup sehat.
Dalam rangka pencegahan masuknya penyakit karantina dan penyakit menular tertentu melalui kapal laut/pesawat udara, pemeliharaan dan peningkatan sanitasi lingkungan di pelabuhan laut serta sebagai kewajiban dalam dunia internasional untuk mencegah penularan penyakit karantina dan penyakit menular tertentu, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Palembang melakukan pengawasan terhadap Sanitasi dan Pengolahan Penjamah Makanan.
Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Penjamah Makanan meliputi Pemeriksaan Rectal Swab untuk medeteksi Bakteri Salmonella typi dan E.coli.
Pada hari Kamis, 22 Februari 2024 dan Jumat, 23 Februari 2024 dilakukan pemeriksaan rectal swab pada penjamah makanan di wilayah kerja Pelabuhan Boom Baru dan Bandara SMB II Palembang. Jumlah penjamah makanan yang diperiksa di wilayah kerja pelabuhan boom baru sebanyak 12 orang dan di bandara SMB II sebanyak 38 orang. Sampel rectal swab dari penjamah makanan ini selanjutnya dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan ini, BKK Kelas I Palembang akan merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan penjamah makanan yang berisiko.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk pelayanan BKK Kelas I Palembang agar pelaku perjalanan merasa aman, nyaman dan sehat ketika menikmati makanan yang ada di Pelabuhan dan Bandara.
BKK Kelas I Palembang, Satker Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kito Biso Pasti Biso
#BalaiKarKesPLM
#ditjenp2p
#kemenkes_ri