Sobat Karkes,
Rabu, 14 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan internal Sosialisasi Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/898/2025 tentang Petunjuk Teknis Implementasi Pengelolaan Biaya Akomodasi, Uang Harian, dan Transportasi pada Layanan Kekarantinaan Kesehatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BKK Kelas I Palembang.
Acara dibuka dengan sambutan sekaligus paparan materi oleh Kepala BKK Kelas I Palembang, Ibu Emmilya Rosa, SKM, MKM.
Selanjutnya, penyusunan dan pembahasan SOP terkait prosedur permohonan serta pembayaran biaya akomodasi, uang harian, dan transportasi oleh wajib bayar disampaikan oleh Ibu Novatria, SKM, MKM, selaku Ketua Tim Kerja 2 (Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang).
Melalui acara ini, diharapkan seluruh pegawai memiliki pemahaman yang selaras guna mendukung pelayanan kekarantinaan kesehatan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
#bkkpalembang
#PACAK
#ditjenP2
#kemenkes_ri