Sobat Karkes,
Kamis, 15 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi KMK Nomor 898 Tahun 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas terkait Implementasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/898/2025 tentang Petunjuk Teknis Implementasi Pengelolaan Biaya Akomodasi, Uang Harian, dan Transportasi pada Layanan Kekarantinaan Kesehatan. Kegiatan ini diikuti oleh agen pelayaran wilayah Sumatera Selatan.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala BKK Kelas I Palembang, Ibu Emmilya Rosa, SKM, MKM. Selanjutnya, materi mengenai prosedur pembayaran biaya akomodasi, uang harian, dan transportasi oleh wajib bayar melalui Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) disampaikan oleh Ibu Novatria, SKM, MKM, selaku Ketua Tim Kerja 2 (Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Alat Angkut dan Barang).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh agen pelayaran memiliki pemahaman yang selaras guna mendukung pelayanan kekarantinaan kesehatan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi.
#bkkpalembang
#PACAK
#ditjenP2
#kemenkes_ri