Verifikasi dan Pengawasan Terhadap Klinik/RS yang Melakukan Pelayanan Vaksinasi Meningistis dan Penerbitan ICV


Sobat KarKes,

Berdasarkan Peraturan Dirjen P2P No.SR.03.04/II/2745/2018 tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kepada Klinik dan Rumah Sakit Pelaksana Pelayanan Vaksinasi Internasional, BKK Kelas I Palembang akan melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap Klinik/RS yang melakukan pelayanan vaksinasi Meningitis dan penerbitan ICV.

Pada hari Rabu, 21 Februari 2024 dan hari ini, Kamis 22 Februari 2024 dilakukan verifikasi terhadap RSIA Trinanda dan RS Pertamina Plaju sebagai RS penerbit ICV.

Verifikasi ini sebagai tindaklanjut atas permohonan RS untuk menjadi faskes yang menerbitkan ICV. Dalam pelaksanaannya, BKK Kelas I Palembang akan melaksanakan pemeriksaan terkait persyaratan RS apakah memenuhi untuk diterbitkan izin penerbitan ICV.

Hasil pemeriksaan akan berupa rekomendasi dan dari rekomendasi tersebut akan ditarik kesimpulan sehingga Kepala Balai yang akan memutuskan.

BKK Kelas I Palembang, Satker Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kito Biso Pasti Biso

#BalaiKarKesPLM
#ditjenp2p
#kemenkes_ri

Berita Lainnya

Hari Ini141
Kemarin187
Minggu Ini1329
Bulan Ini5182
Keseluruhan68804
end_script -->
Skip to content